Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyampaikan duka cita atas kecelakaan lalu lintas yang menimpa satu keluarga warga negara Indonesia (WNI) di Singapura. Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026), sekitar pukul 11.50 waktu setempat di kawasan Kuil Relik Gigi Buddha, Chinatown, Singapura.
Akibat insiden itu, seorang anak WNI berusia enam tahun meninggal dunia. Sementara, ibu korban berusia 31 tahun mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura langsung melakukan langkah-langkah pendampingan terhadap keluarga korban serta berkoordinasi dengan otoritas setempat.
