Jakarta, IDN Times - Pasangan di Jepang memiliki harapan baru untuk berbagi hak asuh anak setelah bercerai. Parlemen Jepang telah menyetujui perubahan undang-undang yang memungkinkan orang tua bernegosiasi mengenai hak asuh bersama, yang sebelumnya hanya mengizinkan hak asuh tunggal.
Aturan lama mewajibkan pasangan yang bercerai untuk memilih salah satu orang tua sebagai pemegang hak asuh. Hal ini dinilai dapat berdampak buruk pada psikologis anak dan menghalangi orang tua untuk berperan lebih dalam membesarkan anak-anak mereka.
Perubahan hukum ini didukung oleh Partai Demokrasi Liberal, Komeito, dan dua partai oposisi utama, dilansir dari The Guardian pada Rabu (17/4/2024).