Jakarta, IDN Times - Jepang berencana memberikan izin tinggal lebih lama kepada talenta asing dan pekerja jarak jauh pemegang visa digital nomad di negaranya.
Hal ini disampaikan oleh Badan Layanan Imigrasi (ISA) pada Jumat (2/2/2024), di bawah sistem visa baru yang berada pada tahun fiskal 2023 yang berakhir pada Maret. Pemerintah Jepang akan meminta pendapat publik mengenai rencana tersebut mulai Sabtu.
"Digital nomad dapat menjadi sumber inovasi. Meskipun banyak negara berupaya untuk menarik mereka, kami berharap orang-orang tersebut juga akan bekerja di Jepang," kata Menteri Kehakiman Ryuji Koizumi, dikutip dari Kyodo News.
Visa digital momad atau visa 'workcation' adalah visa yang ditujukan kepada warga asing, di mana mereka dapat bekerja dari jarak jauh sambil liburan di suatu tempat dalam jangka waktu yang lebih lama.