ilustrasi jet tempur Jepang (Twitter.com/防衛省 航空自衛隊)
Dampak Perang Dunia Kedua membuat Jepang menjadi negara yang sangat ketat dalam ekspor produk militer. Saat ini, Tokyo melarang ekspor peralatan tempur ke negara ketiga, meski ada sedikit pengecualian dalam beberapa tahun terakhir.
Dilansir Barron's, kepala kebijakan Partai Demokrat Yosuke Takagi dan Kisaburo Tokai dari Partai Komeito mengatakan pada pertemuan koalisi pemerintah, para pihak terkait sepakat untuk melonggarkan aturan tersebut.
Meski begitu, setiap ekspor membutuhkan persetujuan kabinet dan jet tempur hanya dapat dikirim ke negara yang memiliki perjanjian pertahanan dengan Jepang, serta tidak terlibat dalam konflik aktif.
Jepang memiliki perjanjian pertahanan dengan 15 negara, yakni Australia, Inggris, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Malaysia, Filipina, Singapura, Swedia, Thailand, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan Vietnam.