Melansir dari DW, Lowe ditangkap pada Maret 2021 di sebuah kota di Jerman. Berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, suatu negara dapat menuntut kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan genosida, meski pelanggaran terjadi di luar wilayahnya, karena itu Lowe dapat disidang di Jerman.
Selain Lowe ada dua kaki tangan Jammeh yang telah lebih dulu diadili dalam yurisdiksi universal, yang pertama adalah Ousman Soko, mantan menteri dalam negeri Gambia, yang diselidiki sejak 2017.
Pelaku lainnya yang telah diadili adalah Michael Sang Correa, yang juga anggota "Junglers". Dia disidang pada Juni 2020 di Amerika Serikat.
Jammeh, yang memimpin Gambia sejak merebut kekuasaan pada kudeta 1994, memerintah negara itu sebagai pemimpin militer sebelum memimpin pada 1996 sebagai presiden, yang dijalani selama 22 tahun.
Semasa kepemimpinannya, dilaporkan banyak pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi, termasuk penindasan terhadap komunitas LGBT dan oposisi.
Mantan presiden itu saat ini diyakini tinggal di Guinea Khatulistiwa. Dia meninggalkan Gambia pada 2017 setelah kalah dalam pemilihan 2016 dari Adama Barrow, yang merupakan presiden Gambia saat ini.