Jakarta, IDN Times - Polisi Jerman, pada Selasa (19/2/2024), menahan dua warga Afghanistan atas tuduhan merencanakan serangan di dekat parlemen Swedia sebagai pembalasan atas pembakaran kitab suci Al-Qur'an. Mereka disebut sebagai pendukung teroris ISIS.
Kantor kejaksaan federal mengatakan bahwa para tersangka, yang diidentifikasi sebagai Ibrahim M.G. dan Ramin N, ditahan di kota Gera di negara bagian Thuringia.
Para pria tersebut hanya diidentifikasi berdasarkan nama depan dan inisial mereka, sesuai dengan undang-undang privasi Jerman.