Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
straitstimes.com

Washington, IDN Times - Dua perusahaan Singapura diduga telah melanggar sanksi PBB. Dari sebuah draft yang beredar, kedua perusahaan memasok barang-barang mewah ke Korea Utara. Padahal baik PBB ataupun Pemerintah Singapura telah melarang penjualan barang mewah ke Korea Utara.

Mengingat, Korea Utara sedang menjalani sanksi global atas uji coba nuklir dan rudal yang terus menerus dilakukan.

Diwartakan dari BBC, The Straits Times dan Channel News Asia, Selasa (13/3/2018), Pemerintah Singapura saat ini sedang menyelidiki hal tersebut. Mengingat informasi yang beredar ini bersumber dari draft laporan PBB yang akan dipublikasikan akhir pekan ini

Jika benar pelanggaran itu terjadi, para analis menduka, pelanggaran serupa kemungkinan dilakukan oleh negara-negara Asia lainnya.

1. Jenis barang mewah yang dikirim ke Korea Utara adalah anggur dan minuman keras

bbc.com

Dalam draft laporan PBB itu, disebutkan dua perusahaan Singapura itu memasok barang mewah ke Korea Utara termasuk anggur dan minuman keras hingga akhir Juli 2017. Dengan adanya sanksi global yang dilakukan PBB untuk Korut, menjual barang-barang mewah ke Korea Utara adalah hal ilegal sejak tahun 2006.

Undang-undang Singapura melarang penjualan barang mewah itu ke Korea Utara selama beberapa tahun. Kedua perusahaan yang disebutkan dalam laporan itu adalah OCN dan T Specialist. Namun kedua perusahaan itu telah membantah melakukan pelanggaran.

2. Sebelumnya, PBB telah memberikan sanksi internasional pada Korea Utara. Aktivitas perekonomian Korea Utara sangat terbatas

Editorial Team

EditorIAKT

Tonton lebih seru di