Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, menentang keras upaya AS mengekstradisi dirinya. Hal tersebut dikatakannya dalam sidang pada hari Kamis (2/5/2019) kemarin, sehari setelah dipenjara karena melanggar syarat jaminan dalam kasus yang menjerat sebelumnya.
Dia menyampaikan langsung penentangan lewat fitur videocall di hadapan majelis Pengadilan Magistrat Westminster, di mana seorang pengacara untuk otoritas AS menuduhnya terlibat dalam 'bocornya' dokumen rahasia pada 2010 silam.
"Saya tidak ingin menyerahkan diri untuk ekstradisi, karena melakukan peliputan yang memenangkan banyak penghargaan serta melindungi banyak orang," ujar Assange mengatakan kepada hakim, seperti dikutip dari kantor berita AFP. Hakim sendiri menentukan sidang berikutnya yakni pada 30 Mei.