Jakarta, IDN Times - Junta Myanmar membatalkan hasil pemilu 2020 pada Senin (26/7/2021), yang dimenangkan Partai Liga Nasional Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi. Junta menyebut pemilu itu sebagai kontestasi politik yang tidak bebas dan tidak adil.
Dilansir dari Channel News Asia, di bawah naungan Jenderal Min Aung Hlaing, junta mengumumkan laporan investigasi kecurangan pemilu enam bulan setelah kudeta militer dilancarkan pada 1 Februari 2021. Hasilnya adalah junta menemukan 11 juta kasus kecurangan yang menjelaskan kekalahan partai oposisi dengan koalisinya fraksi militer.