Jakarta, IDN Times - Junta militer Myanmar membebaskan seorang biksu yang dipenjara oleh pemerintahan Aung San Suu Kyi karena anti-Islam. Biksu itu bernama Ashin Wirathu, yang pernah dijuluki oleh majalah Time sebagai “Buddhis Bin Laden” karena perannya dalam membangkitkan kebencian antar agama di Myanmar.
Dilansir Channel News Asia, berdasarkan keterangan junta pada Senin (6/9/2021), Ashin dibebaskan setelah semua tuduhan terhadapnya dibatalkan. Dia juga dibebaskan karena harus menjalani perawatan di rumah sakit militer, tanpa memberi kejelasan soal penyakit apa yang diderita.