Jakarta, IDN Times - Komisi pemilihan junta militer Myanmar mengumumkan bahwa per Selasa 28 Maret 2023, Partai Liga Nasional Demokrasi atau NLD, milik Aung San Suu Kyi, dibubarkan.
Pembubaran ini dengan alasan partai Suu Kyi gagal mendaftar ulang di bawah undang-undang pemilihan baru.
“NLD secara otomatis dibatalkan atau dibubarkan sebagai partai politik,” sebut sejumlah media pemerintah Myanmar, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (29/3/2023).
Suu Kyi sendiri digulingkan dari jabatannya oleh junta militer pada kudeta Myanmar Februari 2021 lalu. Hingga saat ini, Suu Kyi masih berada di dalam tahanan.