Jakarta, IDN Times - Pengadilan Beijing menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada jurnalis senior China Dong Yuyu (62) pada Jumat (29/11/2024). Vonis tersebut dijatuhkan atas tuduhan spionase setelah Dong ditangkap saat makan siang bersama diplomat Jepang pada Februari 2022.
Dong merupakan mantan editor senior surat kabar milik Partai Komunis China, Guangming Daily. Pengadilan menyebut dua diplomat Jepang yang pernah bertemu Dong sebagai bagian dari organisasi spionase, mereka adalah Duta Besar Jepang Hideo Tarumi dan kepala diplomat Shanghai Masaru Okada.
Keluarga Dong menyatakan terkejut atas putusan pengadilan yang menganggap kedutaan asing sebagai organisasi spionase.
"Keputusan ini merupakan ketidakadilan besar, bukan hanya bagi Yuyu dan keluarganya tetapi juga setiap jurnalis China yang berpikiran bebas," tutur keluarga Dong, dilansir Reuters.
