Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi (Unsplash.com/Oliver Bergeron)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kanada memutuskan untuk memblokir media sosial TikTok milik perusahaan China pada Senin (27/2/2023). Pemblokiran itu dilakukan terhadap perangkat yang dikeluarkan pemerintah.

Hal ini karena TikTok disebut memiliki risiko terhadap privasi dan keamanan pengguna. Metode pengumpulan data aplikasi berbagi video itu, dianggap memberkan akses yang cukup besar ke konten ponsel pengguna.

1. Banyak kehawatiran tentang keamanan di TikTok

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau (Twitter.com/Justin Trudeau)

Pemerintah Barat telah melakukan tindakan pemblokiran terhadap TikTok karena kekhawatiran masalah keamanan. Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau mengatakan ada cukup banyak kekhawatiran tentang keamanan di sekitar aplikasi sehingga diperlukan perubahan.

"Ini mungkin langkah pertama, ini mungkin satu-satunya langkah yang perlu kita ambil," kata Trudeau dikutip BBC dalam konferensi persnya di Toronto.

Aplikasi berbagi video milik perusahaan China ByteDance itu telah mendapatkan banyak kritik karena penggunaan data pribadi serta hubungannya dengan pemerintah China. Tahun lalu, pegawai federal pemerintah Amerika Serikat (AS) telah dilarang untuk menggunakan TikTok, termasuk sejumlah universitas AS yang juga melarangnya.

2. Warga Kanada diharapkan memahami risiko keamanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di