Kanada Jatuhkan Sanksi ke Jaksa Iran yang Langgar HAM

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kanada, pada Senin (19/6/2023), menjatuhkan sanksi kepada tujuh jaksa Iran. Mereka dituding terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kepada penduduk Iran, terutama oposisi pemerintah.
Pada Oktober 2022, Kanada melarang masuk lebih dari 10 ribu pemimpin Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) di negaranya. Seiring dengan kasus kekerasan yang dialami oleh Mahsa Amini hingga tewas hanya karena salah mengenakan hijab.
1. Para jaksa dianggap merusak keadilan di Iran
Menurut Kementerian Luar Negeri Kanada, terdapat tujuh jaksa Iran yang masuk dalam sanksi kali ini. Mereka dianggap telah mencederai sistem keadilan di Iran dan menyulut pelanggaran HAM.
"Sebagai institusi yang dekat dengan IRGC dan Kementerian Intelijen, Pengadilan Revolusioner sangatlah buruk dalam menetapkan hukuman mati dan hukuman berat yang diikuti oleh persidangan palsu dan didasarkan pada bukti penyiksaan," tutur Kemlu Kanada, dikutip CBC.
"Kanada tanpa ragu menolak penggunaan hukuman mati dalam semua kasus, di mana pun. Ini adalah bentuk hukuman yang tidak sejalan dengan HAM dan harga diri manusia. Kami akan melanjutkan penekanan kepada rezim Iran agar menyelesaikan kesalahan hukum pada warganya," tambahnya.
Orang yang masuk dalam daftar sanksi tidak diperbolehkan berbisnis di Kanada atau dengan warga Kanada. Aset mereka di Kanada akan dibekukan dan mereka tidak diperbolehkan masuk.