Jakarta, IDN Times - Google memutuskan mengikuti jejak Meta untuk menghapus tautan atau link berita Kanada di tab pencarian mereka. Hal ini menyusul disahkannya Undang-Undang Online News Act Kanada.
Lewat UU ini, perusahaan diwajibkan untuk membayar jika ingin menampilkan link ke konten berita.
“Keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk adanya pembayaran soal tautan. Ini untuk mendukung sekor media berita di Kanada yang sedang berjuang untuk bertahan,” kata Wakil Perdana Menteri Kanada, Chrystia Freeland, yang seorang mantan jurnalis, dikutip dari BBC, Sabtu (1/7/2023).