Kapal Migran Tenggelam, Mayat Terdampar di Pantai Libya

Tripoli, IDN Times - Sebuah LSM bernama Proactiva Open Arms menerima beberapa foto, yang menunjukkan tubuh yang telah tak bernyawa, anak-anak kecil dan seorang wanita, dengan tubuh membengkak dan setengah terkubur di pasir pantai Zuwara, Libya.
Menurut LSM tersebut para migran itu bepergian dengan perahu yang berangkat dari Libya dalam beberapa hari terakhir, melalui Mediterania ke Eropa, rute berbahaya bagi para migran. Mayat-mayat yang terdampar di pantai di Zuwara itu ditemukan pada hari Sabtu (22/5/2021), waktu setempat.
1. Ada 33 orang yang selamat
Melansir dari WION News, pendiri Open Arms, Oscar Camps dalam sebuah tweet pada hari Senin (24/5/2021), dia memberitahu bahwa jenazah anak-anak migran itu telah ditinggalkan selama tiga hari di pantai di Zuwara di Libya. "Saya masih kaget dengan kengerian situasi, anak-anak dan wanita muda yang hanya memiliki impian dan ambisi untuk hidup. Mereka telah ditinggalkan di pantai #Zuwara #Libya selama lebih dari 3 hari. Tidak ada yang peduli tentang mereka."
Dalam foto yang beredar di media sosial menunjukkan seorang anak kecil dengan baju tidur polkadot one-piece. Pasir menutupi sebagian tubuh. Foto lainnya adalah seorang wanita dengan celana panjang hijau terhampar di pasir, yang atasannya tertarik ke atas. Gambar yang beredar itu telah dibandingkan dengan foto Alan Kurdi, anak berusia tiga tahun yang ditemukan tertelungkup di pantai Turki pada tahun 2015, yang menarik perhatian publik terhadap krisis pengungsi.
Dilaporkan bahwa tubuh anak-anak itu mungkin merupakan penumpang sebuah kapal yang telah meninggalkan Zuwara pada 18-19 Mei dan karam. Di kapal itu terdapat wanita dan anak-anak di dalamnya dengan sedikitnya 50 orang di kapal, meskipun kapal itu tenggelam dilaporkan bahwa ada 33 orang yang berhasil selamat.
Kapal itu dilaporkan bertujuan dari Libya menuju ke Eropa, tetapi tenggelam di Tunisia dengan semua yang diselamatkan orang Bangladesh. Mereka yang selamat dibawa ke pelabuhan Zarzis, barat laut Zuwara.