Jakarta, IDN Times - Kapal perusak milik Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) yang bernama USS Milius, pada hari Selasa (23/11/21) melakukan transit di wilayah yang sangat sensitif, yakni Selat Taiwan.
Kapal perang yang memiliki senjata peluru kendali itu, menyatakan bahwa itu adalah transit rutin yang dilakukan melalui perairan internasional sesuai dengan hukum internasional.
Laman berita USNI News memuat pernyataan Letnan Nicholas Lingo, yang menyebutkan bahwa "transit kapal melalui Selat Taiwan menunjukkan komitmen AS terhadap Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. Militer AS terbang, berlayat dan beroperasi di mana pun yang diizinkan hukum internasional."
Tapi langkah tersebut telah menimbulkan kegusaran di pihak China. Beijing menilai kapal AS itu sengaja ingin merusak stabilitas kawasan tersebut.