Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, membenarkan ada dua Anak Buah Kapal berkewarganegaraan Indonesia yang hilang akibat tenggelamnya kapal Geumseongsusan 135 di perairan Jeju, Korea Selatan (Korsel).
Kapal penangkap ikan sarden dengan berat 129 ton ini berawakkan 27 ABK yang terdiri dari 16 WN Korea dan 11 WN Indonesia.
“Dua ABK WNI yang belum ditemukan ini berinsial YM dan SJU,” kata Judha, dalam pesan singkatnya, Jumat (8/11/2024).