Jakarta, IDN Times - Pemerintah Iran pada Senin (25/1/2021) meminta penjelasan kepada Indonesia mengapa kapal pengangkut minyak (tanker) mereka, MT Horse, ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Minggu, 24 Januari 2021. Juru bicara Pemerintah Iran, Saeed Khatibzadeh mengatakan penindakan yang dilakukan oleh otoritas Indonesia adalah kesalahan teknis dan terjadi di wilayah perairan yang legal untuk dilalui.
Kantor berita Reuters hari ini melaporkan otoritas Iran tengah mencari tahu penyebab tanker tersebut kini ditahan. "Organisasi pelabuhan dan perusahaan pemilik kapal tengah mencari penyebab masalah ini, lalu menyelesaikannya," ujar Khatibzadeh.
Tetapi, bagi Bakamla, yang dilakukan kapal tanker MT Horse bukan sekedar kekeliruan biasa. Kapal itu diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal ke kapal tanker lainnya berbendera Panama di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Saat ini kapal tanker MT Horse dan MT Freya tengah dikawal menuju ke Batam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"(Dipilih untuk dibawa) ke Batam karena yang paling feasible dan terdekat. Sebenarnya bisa juga dibawa ke Pontianak dan lebih dekat, tapi (perairannya) dangkal," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramanfita kepada IDN Times melalui pesan pendek pada malam ini.
Apa status hukum nahkoda dan awak kapal dari kedua kapal tanker tersebut?