Jakarta, IDN Times - Turki telah meluncurkan penyelidikan terhadap majalah satir Leman karena menerbitkan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad. Sang kartunis telah ditahan untuk diinterogasi pada Senin (20/6/2025).
Kantor kepala kejaksaan menyatakan bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan berdasarkan Pasal 216 KUHP Turki, yang mengatur tentang penghinaan terhadap nilai-nilai agama secara terbuka. Surat perintah penangkapan juga dikeluarkan terhadap pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana Leman.
Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, membagikan video di platform sosial X yang menunjukkan kartunis tersebut, yang diidentifikasi sebagai D.P., diborgol di sebuah tangga.
“Orang bernama D.P. yang membuat gambar keji ini telah ditangkap dan ditahan. Orang-orang yang tidak tahu malu ini akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” tulisnya.