Jakarta, IDN Times - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte pada Senin (3/8/2020) memutuskan akan kembali menerapkan lockdown di beberapa area di negara itu. Lockdown resmi diberlakukan usai kasus COVID-19 di Filipina menembus lebih dari 100 ribu.
Data yang dikutip dari laman World O Meter pada hari ini menunjukkan ada 103.185 orang di Filipina yang telah terpapar COVID-19, di mana sebanyak 2.059 orang pasien di antaranya dilaporkan meninggal.
Kebijakan yang diambil oleh Filipina ini kontras dengan situasi di Indonesia. Saat kasus COVID-19 menembus angka 100 ribu, Pemerintah Indonesia justru terus mendorong agar perekonomian dibuka dan memasuki tahap pemulihan.
Stasiun berita Al Jazeera pada hari ini melaporkan lockdown tidak berlaku secara nasional. Pembatasan pergerakan manusia yang disebut "Modified Enhanced Community Quarantine" (MECQ) dimulai pada 4 Agustus - 18 Agustus 2020.
Area yang akan terkena kebijakan lockdown antara lain Metro Manila dan provinsi-provinsi lainnya yang dekat dengan ibu kota Manila seperti Laguna, Cavite, Rizal dan Bulacan.
Apa saja aturan yang diberlakukan selama lockdown di daerah-daerah tersebut? Mengapa Duterte akhirnya memberlakukan kembali lockdown meski ditentang oleh orang-orang terdekatnya di lingkaran Istana?