Jakarta, IDN Times - Pemerintah Tiongkok pada Jumat malam (27/3) menempuh kebijakan yang mengejutkan. Mereka memutuskan untuk melarang semua pendatang asing atau traveler masuk ke Negeri Tirai Bambu. Harian Hong Kong, South China Morning Post (SCMP) Jumat (27/3) melaporkan kebijakan yang terkesan mendadak itu berimbas kepada 930 ribu pendatang asing yang tinggal di Tiongkok.
"Ini merupakan langkah sementara yang harus diambil oleh Tiongkok untuk merespons situasi pandemi saat ini, seperti yang dilakukan lebih dulu oleh banyak negara. Pemerintah Tiongkok hanya perlu menyesuaikan kebijakan itu sesuai dengan kondisi pandemi melalui pemberitahuan terpisah," demikian isi pernyataan Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada Kamis kemarin yang dikutip dari SCMP.
Kebijakan Tiongkok ini diambil lantaran khawatir virus yang bermula dari negara itu dapat diimpor kembali ke dalam. SCMP mencatat pada Jumat kemarin terdapat 54 kasus baru COVID-19. Sebagian besar pasien merupakan warga Tiongkok yang baru kembali dari luar negara itu. Bahkan, salah satu warganya yang diketahui hanya dengan nama Zhang terpapar virus corona ketika tinggal di Indonesia.
Di sisi lain kebijakan itu menyebabkan perwakilan bisnis internasional terkejut. Mereka khawatir kebijakan melarang pendatang asing masuk akan berdampak terhadap operasionalnya di Tiongkok.
Lalu, hingga kapan larangan masuk bagi pendatang asing itu berlaku?