ilustrasi bendera Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)
Tak hanya Indonesia, negara anggota Development 8 (D-8) juga menyatakan kesediaannya bergabung dengan dewan yang dibuat oleh AS ini.
"Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” demikian pernyataan bersama D-8 yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (21/1).
Dalam pernyataan itu, disebutkan setiap negara akan menandatangani dokumen bergabung.
“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Setiap negara akan menandatangani dokumen bergabung sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan masing-masing negara,” lanjutnya.