Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha, membenarkan bahwa jasad yang ditemukan di apartemen di Kota Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang adalah WNI.
“KBRI Tokyo telah mendapat konfirmasi dari Kepolisian Maebashi, Gunma, Jepang bahwa berdasarkan proses identifikasi yang telah dilakukan, jenazah yang ditemukan di Prefektur Gunma adalah seorang WNI dengan inisial JPC. JPC tercatat dilaporkan hilang sejak 17 Agustus 2023,” kata Judha, kepada IDN Times, Jumat (25/8/2023).
Judha menambahkan bahwa otoritas Jepang saat ini masih melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian JPC. Sementara itu, sejumlah media Jepang melaporkan bahwaa JPC dibunuh oleh kekasihnya yang merupakan warga lokal.
“Seorang WN Jepang dengan inisial KK yang merupakan penyewa apartemen di mana jenazah JPC ditemukan telah ditangkap Kepolisian Jepang di salah satu stasiun kereta di Tokyo,” lanjut dia.