Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_0054.jpeg
Pemulangan jenazah WNI korban kekerasan dari Kamboja. (Dok. KBRI Phnom Penh)

Intinya sih...

  • Jenazah WNI Argo Prasetyo diberangkatkan dari Phnom Penh pada 13 November 2025 dan dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu pada 14 November 2025.

  • AP meninggal pada 30 September 2025 akibat cedera kepala berat setelah ditemukan dalam kondisi terlantar di pinggir jalan di Provinsi Svay Rieng, Kamboja.

  • KBRI Phnom Penh mendesak aparat hukum Kamboja untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kematian AP yang diduga kuat melibatkan unsur penganiayaan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) Argo Prasetyo (AP) asal Langkat, Sumatera Utara, diberangkatkan dari Phnom Penh pada 13 November 2025. Jenazah dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu pada 14 November 2025 untuk diserahkan kepada keluarga.

AP meninggal pada 30 September 2025. Laporan resmi Kepolisian Kamboja menyebut penyebab kematian adalah cedera kepala berat.

Pada akhir September, AP ditemukan dalam kondisi terlantar di pinggir jalan di Provinsi Svay Rieng, sekitar 120 km dari Phnom Penh, dekat perbatasan Kamboja–Vietnam. Saat ditemukan, ia tidak dapat berkomunikasi dengan baik karena luka di wajah dan tubuh. Kondisi itu membuat AP sempat dikira warga Vietnam.

“Namun, setelah keberadaannya viral di media sosial, identitas AP sebagai WNI akhirnya diketahui,” demikian dilaporkan KBRI Phnom Penh dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (14/4/2025).

KBRI Phnom Penh segera melakukan pencarian hingga pada pagi 30 September 2025 diketahui bahwa AP dirawat di RS Umum Svay Rieng. Pada sore harinya, AP meninggal akibat cedera yang dialaminya.

AP diduga bekerja secara non-prosedural di Kamboja. Lokasi dan jenis pekerjaan yang ia jalani sebelumnya tidak diketahui, sehingga proses pemulangan jenazah berlangsung rumit. Pengiriman jenazah akhirnya dapat dilakukan setelah terkumpul bantuan dana dari sejumlah donatur.

KBRI Phnom Penh secara resmi telah mendesak aparat hukum Kamboja untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kematian AP, yang diduga kuat melibatkan unsur penganiayaan. Otoritas Kamboja masih melakukan penyelidikan, dan KBRI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Hingga triwulan III tahun 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 4.030 kasus yang melibatkan WNI—angka yang meningkat lebih dari 50 persen dibanding periode yang sama pada 2024. Kenaikan kasus terus terjadi meski dalam berbagai kesempatan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang menjanjikan pekerjaan mudah, gaji besar, dan minim syarat.

Dubes Santo menekankan bahwa perlindungan WNI membutuhkan kesadaran dan kerja sama semua pihak agar kasus serupa tidak terus berulang.

Editorial Team