Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum di tanah air. Langkah ini dilakukan agar Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang telah difasilitasi kepulangannya dapat menjalani pemeriksaan saat tiba di Jakarta.
Langkah ini dilakukan untuk melengkapi early assessment yang dilakukan saat WNI melapor ke KBRI.
“Harapannya para WNI yang telah difasilitasi KBRI dan denda kemigrasiannya diringankan oleh otoritas Kamboja dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia,” kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam keterangan tertulis Sabtu (14/2/2026).
“Keberangkatan mereka difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh sampai ke pintu keberangkatan di bandara,” tambah Dubes Santo.
