Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KBRI Phnom Penh tingkatkan singergi dengan instansi terakit menyangkut WNI yang terlibat penipuan daring
KBRI Phnom Penh tingkatkan singergi dengan instansi terakit menyangkut WNI yang terlibat penipuan daring (Dok.KBRI Phnom Penh)

Intinya sih...

  • KBRI Phnom Penh memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk aparat hukum di Indonesia untuk pemeriksaan WNI terkait penipuan daring.

  • Pasca-razia besar pemerintah Kamboja, 4.150 WNI meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia, namun tidak ditemukan indikasi TPPO.

  • KBRI memastikan pemeriksaan lanjutan bagi WNI di Indonesia untuk menetapkan tindakan hukum yang sesuai dan terus memperbarui data WNI.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum di tanah air. Langkah ini dilakukan agar Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang telah difasilitasi kepulangannya dapat menjalani pemeriksaan saat tiba di Jakarta.

Langkah ini dilakukan untuk melengkapi early assessment yang dilakukan saat WNI melapor ke KBRI. 

“Harapannya para WNI yang telah difasilitasi KBRI dan denda kemigrasiannya diringankan oleh otoritas Kamboja dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia,” kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam keterangan tertulis Sabtu (14/2/2026).

“Keberangkatan mereka difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh sampai ke pintu keberangkatan di bandara,” tambah Dubes Santo.

1. Ada 4.150 WNI Lapor KBRI, tak ada indikasi TPPO

KBRI Phnom Penh tingkatkan singergi dengan instansi terakit menyangkut WNI yang terlibat penipuan daring (Dok.KBRI Phnom Penh)

Pasca-razia besar pemerintah Kamboja terhadap jaringan sindikat penipuan daring, sebanyak 4.150 WNI melapor ke KBRI untuk meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia. Dari 3.595 laporan yang telah di-asessment, tidak ditemukan WNI yang terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

KBRI Phnom Penh mencatat, banyak WNI mengakui keterlibatan dalam aktivitas penipuan daring yang merugikan masyarakat di Indonesia. Pemerintah Kamboja pun menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama penanggulangan kejahatan siber dengan Indonesia.

2. Pemeriksaan lanjutan dilakukan setibanya di Indonesia

KBRI Phnom Penh tingkatkan singergi dengan instansi terakit menyangkut WNI yang terlibat penipuan daring (Dok.KBRI Phnom Penh)

KBRI memastikan, WNI akan menjalani pemeriksaan lanjutan begitu tiba di Indonesia. Langkah ini bertujuan memastikan tingkat keterlibatan WNI dalam penipuan daring dan menetapkan tindakan hukum yang sesuai.

“Di saat yang sama, KBRI akan pastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,” beber Santo.

Razia terhadap jaringan sindikat penipuan daring diprediksi terus meningkat. Oleh karena itu, diyakini jumlah WNI yang akan melapor ke KBRI masih akan terus bertambah.

KBRI pun terus memperbarui data WNI, melakukan verifikasi, assessment kasus, dan pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi yang tidak memiliki paspor. Koordinasi dengan otoritas Kamboja dan instansi di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, juga diperkuat.

3. Sebanyak 743 WNI siap pulang ke Indonesia

KBRI Phnom Penh tingkatkan singergi dengan instansi terakit menyangkut WNI yang terlibat penipuan daring (Dok.KBRI Phnom Penh)

Proses assessment dilakukan dengan tools yang dikembangkan Kementerian Luar Negeri RI bersama organisasi internasional, termasuk IOM, sesuai regulasi nasional terkait TPPO.

KBRI Phnom Penh menyebutkan, mayoritas WNI tidak memiliki paspor dan terkena denda keimigrasian yang cukup besar karena overstay.

Hingga saat ini, 743 orang telah menyiapkan tiket pesawat pulang periode 15 Februari–4 Maret 2026. Selain itu, 225 WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri sejak 30 Januari 2026.

Editorial Team