Jakarta, IDN Times - Pemerintah Pantai Gading mengungkapkan penolakannya terhadap klaim dari Mali yang telah menahan puluhan tentaranya sejak Minggu (10/7/2022). Penolakan ini pernyataan Mali bahwa tentara Pantai Gading berada di teritori Mali untuk merencanakan kudeta.
Sebelumnnya, Pantai Gading juga mendesak Pemerintah Mali agar segera memulangkan sebanyak 49 tentara yang ditahan di teritorinya. Pasalnya, para tentara tersebut dianggap masuk ke Bamako secara ilegal tanpa izin resmi.