Presiden Tiongkok Xi Jinping mengikuti upacara sambutan di Balai Agung Rakyat, di Beijing, Tiongkok, pada 25 Oktober 2019. (ANTARA FOTO/REUTERS/Jason Lee)
Dalam sebuah pernyataan resmi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, menyebut apa yang dilakukan Amerika Serikat adalah sebuah aksi campur tangan terhadap masalah domestik negaranya. Beijing pun mengingatkan bahwa keputusan itu bisa berdampak buruk bagi Washington.
"Kami mengimbau kepada Amerika Serikat untuk melihat dengan jelas situasi saat ini dan mengambil langkah untuk menghentikan legislasi itu menjadi undang-undang, serta mengakhiri campur tangan terhadap masalah internal Tiongkok dan Hong Kong, guna menghindari nyala api yang justru akan membakar kalian sendiri," kata Geng, seperti dilansir dari South China Morning Post.
Ia mengancam bahwa Beijing siap bertindak untuk "menjaga kedaulatan nasional" di mana ini bisa dipengaruhi oleh isi legislasi yang membedakan perlakuan Amerika Serikat terhadap Hong Kong dan Tiongkok. Selama ini, para demonstran menuding Partai Komunis mencoba mengontrol Hong Kong melebihi apa yang dimandatkan dalam "one country, two systems".
"Jika Amerika Serikat tetap pada keputusannya, Tiongkok pasti akan memakai kekuatan penuh untuk dengan tegas melawannya demi menjaga kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunan nasional," tambah Geng.