Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Guatemala mengatakan bahwa pemilihan presiden di negaranya tidak sah. Pihaknya bahkan memerintahkan Pengadilan Elektoral Guatemala (TSE) segera mencabut imunitas yang dimiliki presiden terpilih Bernardo Arevalo.
Krisis politik di Guatemala terus berlanjut menyusul upaya kejaksaan yang terus mempermasalahkan pilpres yang memenangkan Arevalo. Sementara itu, Arevalo terus menyebut bahwa ini adalah upaya kudeta dari kejaksaan dan cara untuk mencederai demokrasi.