Melansir The Star, Kantor Presiden dalam keterangannya menyampaikan unit polisi khusus yang dikerahkan adalah Unit Layanan Umum (GSU) dan Unit Penyebaran Cepat (RDU).
"Menanggapi masalah keamanan, kabinet menyetujui peningkatan pengawasan keamanan untuk mencegah kejahatan dan sanksi tindakan cepat dan tegas untuk menangani semua pelaku kejahatan," tulis keterangan itu.
"Menyusul reorganisasi komando Keamanan Wilayah Nairobi, ada pengerahan unit polisi khusus tambahan yang diambil dari Unit Layanan Umum dan Unit Pengerahan Cepat."
Inspektur Jenderal Polisi Japheth Koome, yang baru saja diangkat sebagai pemimpin kepolisian memperingatkan para penjahat agar mereka tidak lagi mengintimidasi atau mengganggu kehidupan warga Kenya. Koome bersama denggan Gubernur Nairobi Johnson Sakaja telah setuju untuk membentuk otoritas kepolisian untuk mengakhiri masalah ketidakamanan di ibu kota.