Menurut situs web Mizan Online milik pengadilan Iran, Rasaei dieksekusi di penjara di kota Kermanshah pada Selasa (6/8/2024) setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang kolonel Garda Revolusi. Ia merupakan anggota minoritas etnis Kurdi dan penganut agama Yarsan.
Amnesty International mengatakan, Rasaei dieksekusi secara diam-diam tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada keluarga maupun pengacaranya. Keluarganya juga dipaksa untuk mengubur jenazahnya di daerah terpencil yang jauh dari rumahnya.
“Iran telah melakukan eksekusi sewenang-wenang yang mengerikan secara diam-diam terhadap seorang pemuda yang menjadi sasaran penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya di dalam tahanan, termasuk kekerasan seksual, dan kemudian dijatuhi hukuman mati setelah persidangan palsu,” kata Diana Eltahawy, wakil direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, dikutip France24.
Dia menambahkan bahwa eksekusi tersebut merupakan contoh lain dari Iran yang menggunakan hukuman mati sebagai alat penindasan politik untuk menebar ketakutan di kalangan masyarakat.
Amnesty mengatakan, hukuman mati terhadap Rasaei dijatuhkan pada Oktober 2023 setelah melalui persidangan yang sangat tidak adil. Persidangan tersebut mengandalkan pengakuan palsu, yang diperoleh melalui penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, seperti pemukulan, sengatan listrik, pencekikan, dan kekerasan seksual.