Jakarta, IDN Times - Laporan kelompok Human Rights Watch (HRW) menyebutkan bahwa pasukan paramiliter Sudan menargetkan, menyiksa, dan membunuh penyandang disabilitas selama dan setelah pengambilalihan el-Fasher, ibu kota Darfur Utara, pada 26 Oktober 2025.
Menurut penuturan korban selamat dan saksi mata, Rapid Support Forces (RSF) menuduh para penyandang disabilitas fisik sebagai kombatan yang terluka. Mereka kerap dianiaya dan diejek sebagai orang gila atau cacat.
“Rapid Support Forces (RSF) memperlakukan penyandang disabilitas sebagai tersangka, beban, atau yang bisa dibuang. Kami mendengar bagaimana mereka menuduh beberapa korban, terutama mereka yang kehilangan anggota tubuh, sebagai pejuang yang terluka dan langsung mengeksekusi mereka," kata Emina Cerimovic, direktur asosiasi hak penyandang disabilitas di HRW, dikutip dari DW.
