Jakarta, IDN Times - Pemerintah Rusia kembali menetapkan hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai buron. Kali ini, hakim Tomoko Akane yang masuk dalam dafar.
Keputusan tersebut tercipta selang beberapa bulan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan presiden Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang.