Jakarta, IDN Times - Setidaknya 3.428 Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat sudah diselamatkan pemerintah, Kementerian Luar Negeri RI dan lembaga terkait dari jerat kasus online scam yang merajalela di kawasan Asia Tenggara. Total jumlah ini terdata dari tahun 2020 sampai 2023.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa mayoritas kasus ini ada di Kamboja, Myanmar dan Filipina. Jumlah WNI tersebut pun adalah jumlah yang sudah diselamatkan oleh pemerintah.
“Sebanyak 40 persen dari ribuan kasus ini terindikasi merupakan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Yang menjadi perhatian dari sisi kita adalah bagaimana negara bisa hadir dan memberikan perlindungan kepada korban online scam, terutama yang terindikasi korban TPPO,” kata Judha, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).