Kemlu Benarkan Ada WNI Ditangkap di AS karena Penyerangan Seksual

Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, membenarkan ada satu WNI ditangkap Kepolisian California dengan tuduhan penyerangan seksual.
Sejumlah media AS menyebut seorang WNI berinisial DWC melakukan penyerangan seksual di kawasan Universitas California, Berkeley. Judha menyatakan kalau DWC sudah ditangkap pada 11 April 2023 lalu akibat tuduhan tersebut.
"DWC, seorang WNI, telah ditangkap kepolisian setempat di UC Berkeley pada 11 April 2023 atas tuduhan melakukan penyerangan seksual," kata Judha, kepada IDN Times, Selasa (18/4/2023).
1. KJRI San Fransisco sudah hadir di persidangan
Judha menambahkan, KJRI San Francisco telah menangani kasus ini dan turut hadir pada persidangan pertama, 13 April 2023. Mereka memastikan hak-hak DWC terpenuhi selama menjalani proses hukum.
"KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC selama menjalani proses hukum. KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga," ujar Judha.
2. Ada warga yang melapor soal DWC
Penangkapan DWC dilakukan dua hari setelah adanya laporan dari 911 yang menerima laporan dari warga. Menurut laporan ini, DWC menyerang seorang pejalan kaki perempuan di underpass California Avenue.
Korban berusia 50 tahun tersebut mengaku dipukul dan mengalami pelecehan seksual serta ponselnya dirampas.
3. Didakwa dengan tuduhan penyerangan seksual
Kepolisian California menyatakan DWC didakwa dengan sejumlah tuduhan, antara lain percobaan pemerkosaan, penetrasi seksual secara paksa, penyerangan dengan senjata, perampokan, dan mencegah seseorang meminta bantuan.
Sementara itu, polisi juga menerima laporan pada 5 dan 9 April 2023, ada serangan juga yang dialami dua perempuan di kawasan kampus. Mereka mengaku DWC memaksa memegang bagian tubuh mereka.