Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia bersama KJRI Hong Kong, KDEI Taipei, KBRI Manila, dan KJRI Guangzhou terus memonitor dari dekat perkembangan situasi dan kondisi kedaruratan bencana Topan Super Ragasa. Tercatat Pemerintah Hong Kong telah menurunkan status dari T8 menjadi T3 pada pukul 20.20 waktu setempat pada Rabu (24/9/2025).
Sejauh ini disebutkan tidak ada laporan korban jiwa akibat Topan Ragasa di wilayah Hong Kong dan Makau. Sementara itu, Topan Super Ragasa telah berada di luar Manila, Filipina sejak Selasa (23/9/2024) malam waktu setempat.