Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan kerja sama Indonesia dan China terkait isu maritim diharapkan menjadi suatu model upaya memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan.
Hal ini merujuk pada joint statement antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping di Beijing pada 9 November 2024. Ada sebuah paragraf yang diduga terkait dengan klaim tumpang tindih di Laut China Selatan.
Kerja sama ini juga sejalan dengan semangat Declaration of the Conduct of the Parties in the South China Sea, yang telah disepakati negara-negara ASEAN dan China pada 2022, serta upaya untuk menciptakan perdamaian di kawasan Laut China Selatan.
“Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim 9 Dash Line. Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982. Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak berdampak pada kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara,” sebut pernyataan Kemlu RI, Senin (11/11/2024).
“Indonesia juga meyakini bahwa kerja sama tersebut akan mendorong penyelesaian Code of Conduct in the South China Sea, yang dapat menciptakan stabilitas di kawasan,” lanjut pernyataan Kemlu.