DIrektur PWNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan ada peningkatan jumlah korban WNI dalam kasus online scamming berkedok lowongan kerja di luar negeri.
Kasus pertama yang ditangani Kemlu RI adalah ratusan WNI yang terjebak pekerjaan bodong di Kamboja pada 2020. Saat ini, tercatat ada peningkatan sebanyak delapan kali lipat dalam kasus tersebut yang melibatkan WNI.
Awalnya dijanjikan akan menjadi customer service atau operator di luar negeri, dengan gaji ratusan dolar AS. Naasnya para korban WNI ini malah diminta untuk menipu warga Indonesia lewat dunia maya.
"Dari 2020, sudah ada 2.438 kasus yang sudah ditangani dan di Kamboja itu jadi delapan kali lipat. Jadi, trennya bukan menurun tapi semakin meningkat. Bukan jumlahnya saja yang meningkat tapi juga jumlah negara tujuannya jadi lebih banyak," kata Judha, dalam paparannya di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Negara yang menjadi tujuan para pelaku online scamming ini pun merambah ke Myanmar, Thailand, Vietnam, Filipina, Laos, bahkan Malaysia dan Uni Emirat Arab.