Jakarta, IDN Times - Situasi di Myanmar paska terjadi kudeta yang dilakukan oleh junta militer membuat khawatir sebagian warga asing, termasuk WNI. Mereka akhirnya memilih meninggalkan Myanmar.
KBRI di Yangon pada Kamis, 4 Maret 2021 mengeluarkan notifikasi bagi WNI di sana bahwa statusnya sudah berada pada siaga II. Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan makna siaga II itu meminta agar WNI menghindari bepergian termasuk ke tempat kerja bila tidak ada keperluan yang sangat mendesak.
"Sedangkan, bagi WNI dan keluarganya yang tidak memiliki keperluan dan pekerjaan yang esensial, maka dapat mempertimbangkan untuk memanfaatkan penerbangan kembali ke Indonesia yang saat ini masih tersedia," ujar Judha melalui keterangan tertulis pada Kamis kemarin.
Kepada IDN Times, Judha menjelaskan sudah ada 17 WNI yang meninggalkan Myanmar sejak terjadinya kudeta. Tetapi, ia mengaku tidak tahu alasan kepulangan mereka ke tanah air.
"Bisa jadi karena kontrak kerjanya sudah habis di Myanmar atau ada keperluan di Indonesia. Kami tidak menanyakan sedetail itu," ujarnya melalui telepon pada Jumat, 5 Maret 2021.
Ia mengatakan kini di Myanmar tersisa 424 WNI. Angka itu sudah termasuk keluarga diplomat Indonesia yang bertugas di Myanmar. Diplomat senior itu juga menjelaskan bagi WNI yang ingin kembali ke tanah air, tidak ada kesulitan berarti meski akan dilakukan di masa pandemik.
Maskapai apa saja yang masih bisa digunakan pulang ke Indonesia dari Myanmar?