Jakarta, IDN Times - Agen intelijen Amerika Serikat (AS) FBI, melaporkan bahwa penipu online atau daring (scammer) mencuri 3,4 miliar dolar (Rp55,2 triliun) dari para lansia pada 2023. Ini merupakan peningkatan kerugian dari aksi kriminal yang makin canggih.
Mereka yang tertipu adalah warga yang rata-rata berusia di atas 60 tahun. Dibanding tahun sebelumnya, penipuan mengalami kenaikan 11 persen. Penyidik juga memperingatkan, meningkatnya jenis skema pengurasan rekening bank yang melibatkan kurir untuk mengambil uang tunai atau emas.