seorang pria membawa bendera Palestina (pixabay.com/hosnysalah)
Setelah Israel mendeklarasikan kemerdekaannya pada Mei 1948, timbul perang besar dengan negara-negara Arab di sekitarnya. Sekitar 700 ribu warga Palestina diusir dan melarikan diri dari tanah mereka, peristiwa ini dikenal sebagai Nakba atau “malapetaka”. Hingga kini, peristiwa itu menjadi luka mendalam yang bersejarah bagi rakyat Palestina.
Dengan pasukan baru Israel yang mulai menguasai wilayah tersebut, perjanjian gencatan senjata lahir pada 1949. Pakta itu menetapkan perbatasan de facto baru, yang memberi Israel wilayah jauh lebih luas dibandingkan yang diberikan dalam rencana pembagian wilayah oleh PBB.
Dalam perang enam hari pada 1967, Israel merebut Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur dari negara-negara Arab termasuk Mesir, Suriah, dan Yordania. Perang dimulai ketika Israel, yang khawatir akan diserang oleh Mesir dan Suriah, melancarkan serangan terhadap angkatan udara Mesir.
Ketika pertempuran berakhir, Israel telah merebut Semenanjung Sinai dan Gaza dari Mesir, sebagian besar Dataran Tinggi Golan dari Suriah, serta Yerusalem Timur dan Tepi Barat dari Yordania. Sekitar satu juta warga Palestina di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur berada di bawah kendali Israel.
Dikutip dari The Guardian, pendudukan ini menjadi pusat konflik berkepanjangan dan sumber penderitaan bagi rakyat Palestina hingga hari ini. Wilayah-wilayah tersebut masih berada di bawah kontrol militer Israel, dengan pemukiman Yahudi yang terus berkembang.