Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kenya, pada Selasa (3/10/2023), melarang pejabat publik dan pegawai negeri untuk melakukan perjalanan dinas yang tidak mendesak. Ini merupakan langkah pemerintah untuk meminimalisir terbuangnya uang pajak yang dibayarkan rakyat.
Dilansir Africa News, utang luar negeri Kenya tercatat naik mencapai 10,8 miliar dolar AS (Rp168,9 triliun) pada tahun finansial yang berakhir Juni 2023. Akibatnya, utang Kenya menggunung hingga 70,75 miliar dolar AS (Rp1,1 kuadriliun), melebihi batas kemampuannya sebesar 10 triliun shilling (Rp1,05 kuadriliun).
Rekor utang luar negeri ini pun membuat rakyat khawatir Kenya akan terhimpit masalah ekonomi. Padalah, pemerintah Kenya di bawah Presiden William Ruto telah berjanji untuk menurunkan utang luar negeri.