Salah satu sudut kota Seoul, Korea Selatan (peakpx.com)
Dengan penghasilan pekerja perempuan Korsel yang dibayar rata-rata 31,2 persen lebih rendah daripada pekerja laki-laki, laporan menyebut hal ini sebagai kesenjangan yang paling tinggi jika dibanding dengan negara OECD lainnya. Serta, lebih dari dua kali lipat rata-rata OECD sebesar 12,1 persen.
Data menunjukkan, selama 3 tahun terakhir hingga 2022, Korsel telah kehilangan momentum untuk menjembatani kesenjangan upah berdasarkan gender. Kesenjangan tersebut sebesar 31,5 persen pada 2020, hanya turun sedikit menjadi 31,1 persen pada 2021, lalu meningkat lagi pada 2022, kata laporan OECD yang dikeluarkan pada 23 Mei 2024.
Di sisi lain, gaji tahunan rata-rata untuk pekerja Korsel mencapai angka tertinggi sepanjang masa, yaitu 48.922 dolar AS (sekitar Rp783,6 juta) pada 2022. Dalam hal gaji tahunan rata-rata, Korea Selatan berada di peringkat ke-19 dari 38 anggota OECD. Chili, Kolombia, Kosta Rika, dan Turki tidak termasuk dalam data pada 2022. Namun, jika melihat angka pada 2020 dan 2021, negara-negara tersebut lebih rendah dari Korsel.
Menurut perhitungan OECD, gaji tahunan rata-rata pekerja Korsel adalah 91,6 persen dari rata-rata negara OECD, yang sebesar 53.416 dolar AS (Rp855,6 juta).
Disebutkan, gaji tahunan rata-rata Korsel secara konstan mempersempit kesenjangannya dengan rata-rata OECD. Pada 2019, gaji rata-rata Korsel adalah 89,7 persen dari rata-rata OECD, 90,4 persen pada 2020, 90,6 persen pada 2021, dan 91,6 persen pada 2022.