Komentari Korban Tewas, Blogger China Dipenjara 8 Bulan
Beijing, IDN Times - Seorang blogger asal Tiongkok, Qiu Ziming, divonis 8 bulan penjara pada hari Selasa, 1 Juni 2021, waktu setempat setelah didakwa mengomentari jumlah korban tewas yang dialami pasukan tentara Tiongkok dalam bentrokan di perbatasan Himalaya. Ia juga diperintahkan untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan publik. Bagaimana awal ceritanya?
1. Qiu Ziming merupakan terdakwa pertama yang dihukum menyusul adanya amandemen hukum pidana
Dilansir dari BBC, Qiu Ziming mendapatkan vonis hukuman penjara selama 8 bulan setelah didakwa bersalah atas komentarnya mengenai jumlah tentara Tiongkok yang tewas dalam bentrokan perbatasan Himalaya dengan pasukan India pada tahun 2020 lalu. Ia dinyatakan bersalah karena dianggap melakukan fitnah terhadap pahlawan dan martir. Dengan demikian, dia adalah orang pertama yang didakwa secara pidana berdasarkan pelanggaran tersebut menyusul amandemen hukum pidana Tiongkok.
Mereka yang didakwa berdasarkan undang-undang ini dapat dipenjara hingga maksimal 3 tahun penjara. Qiu juga diperintahkan untuk segera meminta maaf secara terbuka di hadapan publik dan muncul di televisi setempat di mana dia mengatakan sangat malu pada dirinya sendiri. Alasan ia melakukan hal tersebut karena demi mendapatkan perhatian netizen setempat, memutarbalikkan fakta di Weibo, dan memfitnah serta merendahkan para pahlawan yang mempertahankan perbatasan Tiongkok-India.
Tak hanya itu saja, akun Weibo milik Qiu juga dibekukan selama setahun ke depan atas peristiwa tersebut.