Jakarta, IDN Times - Komisi Eropa pada Rabu (13/3) telah memutuskan budi daya kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan, sehingga penggunaannya dalam bahan bakar transportasi harus mulai dihapus. Hal itu tentu akan membuat kecewa negara-negara produsen kelapa sawit seperti Indonesia dan Malaysia.
Pada Rabu kemarin Komisi Eropa menerbitkan kriteria untuk menentukan tanaman apa yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Kriteria itu dimasukan ke bagian dari Undang-Undang Uni Eropa untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan menjadi 32 persen pada tahun 2030 mendatang. Mereka juga harus menentukan sumber terbarukan apa yang sesuai.
Lalu, apa alasan Komisi Eropa menentukan kelapa sawit merupakan produk yang membahayakan lingkungan?