Ilustrasi tentara. (Pexels.com/Somchai Kongkamsri)
Melansir VOA News, HRW menyampaikan antara 24 April hingga 12 Juni tahun ini, berbagai pelanggaran telah dilakukan tentara Kamerun, termasuk membakar 12 rumah, menahan 26 orang secara sewenang-wenang, dan diduga telah menghilangkan secara paksa hingga 17 orang lainnya.
Laporan itu mengatakan, pelanggaran terjadi di sekitar Belo, Chomba dan Missong, kota-kota di Wilayah Barat Laut Kamerun, selama operasi melawan kelompok-kelompok separatis bersenjata.
Hasil temuan HRW mengatakan, dalam satu insiden pada 24 April, tentara menghentikan, memukuli, dan menahan lebih dari 30 pengemudi motor yang dicurigai sebagai anggota pemberontak. Ada sekitar 17 pengendara yang tidak diketahui keberadaannya saat ini, diduga dihilangkan secara paksa. Mereka terakhir kali terlihat berada dalam tahanan militer.
HRW juga menuduh pasukan separatis melakukan pelanggaran kemanusian, termasuk pembunuhan dan penculikan warga sipil dan serangan terhadap siswa, guru, dan sekolah.
Ngong Cyprain, seorang guru olahraga berusia 27 tahun, mengatakan dia melarikan diri dari Belo setelah pasukan pemerintah membakar rumahnya pada bulan Juni dan istrinya diculik pasukan pemberontak.
"Saya, seperti banyak orang lain, ingin kembali ke Belo, tetapi bagaimana kami bisa ketika militer dan separatis menyiksa kami. Rumah saya dibakar oleh militer, saya melihat mereka membakar rumah saya. Sebelumnya, istri saya yang seorang guru diculik oleh para pejuang," kata Cyprain.