Jakarta, IDN Times - Militer Sudan menuduh bahwa otoritas Ethiopia telah membunuh tentara dan warga sipilnya. Peristiwa berlangsung di daerah perbatasan yang disengketakan yang bernama al-Fashaqa.
Khartoum mengatakan, Ethiopia melanggar hukum perang dan hukum humaniter internasional. Pihak berwenang kemudian memanggil utusan Ethiopia untuk Sudan, guna melakukan protes dan pembicaraan tentang masalah itu.