Presiden Meksiko, Andres Manuel Lopez Obrador. (Twitter.com/Rob Nikolewski)
Jika RUU disahkan oleh Kongres Meksiko, negara itu akan menjadi negara ketiga yang secara resmi melegalisasi ganja setelah Uruguay dan Kanada. Dengan jumlah penduduk sekitar 130 juta, Meksiko akan menjadi pasar ganja yang terbesar di dunia.
Melansir dari laman Cannabusinessplans, diperkirakan pasar ganja di Meksiko akan bernilai sekitar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp71,8 triliun. Itu adalah angka yang fantastis.
Saat ini, menurut BBC, kepemilikan ganja lebih dari lima gram di Meksiko adalah ilegal. Namun penggunaan ganja sebagai kebutuhan medis adalah legal karena sudah disahkan tahun 2017 lalu, sejak Meksiko dipimpin oleh Presiden Enrique Pena Nietro.
Menurut Presiden Meksiko saat ini, Andres Manuel Lopez Obrador (AMLO), legalisasi ganja akan menekan jumlah kartel narkoba. Meski begitu, kelompok opoisi melontarkan kritik bahwa legalisasi akan membuat anak-anak dibawah umur mudah dalam mengakses ganja tersebut.
Keputusan Meksiko untuk melakukan legalisasi ganja juga akan menimbulkan hubungan perdagangan yang unik nantinya dengan Amerika Serikat. Karena, negara yang kini dipimpin oleh Joe Biden itu, telah diapit oleh dua negara yang melegalkan ganja, yakni Kanada dan Meksiko.
Andrew Rudman, direktur Institut Meksiko di Wilson Center mengatakan "ini menciptakan beberapa masalah perdagangan yang sangat menarik. Pengesahan Meksiko akan memperkuat dorongan, jika bukan legalisasi, dekriminalisasi di AS.”
Sejauh ini, sebagian besar negara bagian Amerika Serikat sudah mulai mengesahkan legalisasi ganja. Namun pemerintahan federal belum mengizinkan atau melegalisasi ganja tersebut.