Jakarta, IDN Times - Persatuan mahasiswa Indonesia yang berada di Canberra, Australia, mengaku prihatin dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia saat ini, di mana terjadi pengkhianatan gagasan kemerdekaan Indonesia yang selalu dirayakan setiap Agustus.
“Apa yang diperlihatkan oleh DPR sebagai wakil rakyat yang secara aktif menolak mematuhi putusan MK, adalah buah dari arogansi kekuasaan yang menolak dikoreksi,” sebut pernyataan mahasiswa Indonesia di Canberra, Kamis (22/8/2024).
"Terlihat sekali betapa DPR mengkhianati mandatnya sebagai wakil rakyat untuk tunduk atas putusan MK, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak memberikan tafsir akan konstitusi," sambung mereka.
Bahkan, menurut mereka, DPR juga dinilai tidak memberikan konsistensi sikap terhadap putusan MK, terhadap putusan MK terkait persyaratan pencalonan Pilkada 2024.
“DPR melaju dengan revisi UU Pilkada dengan mengabaikan suara pemilihnya yang bersuara kencang untuk #KawalPutusanMK malah justru menunjukkan penghambaannya pada kekuasaan,” lanjut pernyataan itu.
Pernyataan ini diteken 38 mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di Canberra, di berbagai bidang.