Jakarta, IDN Times - Sekelompok korban romusha Jepang di Korea Selatan (Korsel) menuduh Seoul mempercepat rencana kompensasi demi keuntungan diplomatik dan politik dengan Tokyo.
Diketahui, Seoul-Tokyo telah lama berselisih imbas putusan Mahkamah agung pada 2018. Saat itu, pengadilan memerintahkan perusahaan Jepang untuk memberikan kompensasi ke sejumlah korban kerja paksa.
Dilansir Reuters pada Kamis (16/2/2023), terdapat 15 warga Korsel yang memenangkan kasus seperti itu di pengadilan. Namun, tidak ada satupun korban yang menerima kompensasi secara langsung dari Jepang.